Zaini menerangkan perubahan HPI sebagaimana terdapat dalam PP tersebut sesuai dengan data harga ikan di 124 pelabuhan perikanan yang dikumpulkan sejak dua tahun terakhir.
Salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan nelayan adalah harga patokan ikan, yang dipatok dalam keputusan Menteri KKP terlalu tinggi. Padahal harga ikan real-nya itu biasanya jauh lebih rendah sehingga pungutan yang dikenakan kepada nelayan menjadi lebih tinggi dari real pendapatan mereka.